Wednesday 9 August 2017

Ini dia TKDN, yang membuat vendor mundur dari Indonesia


          Hai guys, tahukah kamu kenapa beberapa vendor smartphone mundur dari pasar Indonesia? Hal ini disebabkan oleh yang namanya tkdn, apa sih tkdn itu? Mari saya jelsakan secara singkat

          TKDN singkatan dari Tingkat Komponen Dalam Negeri, dan tkdn ini sangat ramai diperbincangkan pada 2015 silam. Aturan ini sampai membuat beberapa vebdor ponsel menahan diri merilis ponsel baru mereka, bahkan sampai angkat kaki dari Indonesia, salah satunya adalah Sony

          TKDN adalah nilai atau persentase komponen produksi buatan Indonesia yang dipakai dalam sebuah produk berbasis jaringan 4G LTE. Komponen tersebut bukan Cuma soal hardware saja tetapi juga memperhitungkan software hingga tenaga kerja lokal. Tujuan diberlakukannya aturan ini adalah untuk megurangu defisit perdagangan akibatnya banyaknya barang impor yang masuk ke Indonesia. Pasalnya pada saat era 3G dulu ponsel dapat masuk dengan bebas ke Indonesia tanpa disaring terlebih dahulu

          Seiring dengna masuknya era 4G LTE, dan jumlah impor perangkat genggam diprediksi terus naik, maka diberlakukan peraturan TKDN ini agar Indonesia tidak dirugikan dengan hanya menjadi pasar, tetapi tetap mendapatkan nilai tambah. Saat aturan TKDN berlaku produk yang tidak memenuhi syarat TKDN yang telah di tetapkan maka produknya tidak akan diperbolehkan dijual di Indonesia. Simpelnya sih maupun vendor besar ataupun kecil ditetapkan peraturan yang sama yaitu mesti memasukan komponen lokal didalam ponsel buatan mereka jika tidak ingin dilarang berjualan di Indonesia.

          Aturan TKDN ini sebenarnya dilakukan secara bertahap. Pada ahun 2016 vendor ponsel hanya wajib memnuhi kadar 20% kandungan lokal atau merakitnya  di Indonesia dengan menggandeng atau bekerja sama dengan perusahaan lokal. Dan vendor yang sudah memenuhi syaratnya adalah lenovo dan samsung. Sisanya ada yang bekerja sama denga perusahan lokal Indonesia agar mereka tetap bisa berjaulan di Indonesia karena menurut mereka pasar di Indonesia masi ramai. Kemudian setelah peraturan awal TKDN dikenalkan, pada tahun 2017 kadar yang harus ditingkatkan jadi 30 % yang tadinya hanya 20%. Rinciannya kadar 20% itu adalah berasal dari kardus box, buku manual dalam bahasa Indonesia, sekrup, dan sebagainya yang dibuat di Indonesia.
Ini lanjutannya 
http://ahmadrofik15.blogspot.co.id/2017/08/tkdn-yang-membuat-sony-mundur.html?m=1
Sekian dari saya. Thank you...